fbpx
Berita  

Kementerian PUPR Segera Bangun Rumah, Relokasi Korban Longsor Cimanggung

KABARPASUNDAN.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) akan segera merealisasikan bantuan pembangunan 30 unit rumah yang diminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk relokasi bagi korban bencana longsor di Cimanggung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Dr. Ir. H. Khalawi AH, MSc, MM dalam Rapat Koordinasi terkait relokasi rumah bencana bagi Korban Tanah longsor Cimanggung yang dihadiri unsur Kementerian PUPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bupati Sumedang beserta jajarannya secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan Menteri PUPR RI Basuki Hadimoeljono, BNPB dan Kemensos RI secara maraton saat berkunjung ke Jakarta, Kamis (27/8/2021).

“Kami akan menindaklanjuti. Mudah-mudahan proses persiapan lelang bulan depan bisa dilaksanakan secepatnya. Kami titip agar administrasi jangan sampai ada yang salah karena tidak boleh dibangun di lahan milik swasta,” kata Dirjen.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, saat ini Pemda Sumedang sudah menyiapkan beberapa alternatif lahan relokasi yaitu di Cinanjung Tanjungsari, di tanah milik pengembang PT SBG yang dihibahkan kepada Pemda dan di lahan milik Perum Pondok Daud di Cikahuripan.

Dari ketiga lahan tersebut, kata Bupati, yang sudah memenuhi syarat serta lengkap administrasinya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yaitu di Cinanjung dan Perum SBG.

“Tanah di Cinanjung itu sudah milik kami sejak awal. Namun di sana belum ada Fasum Fasos dan lahannya harus dimatangkan. Sedangkan yang dari PT SBG seluruh persyaratan kepemilikannya sekarang sudah dihibahkan kepada Pemda Sumedang dan Fasum Fasos sudah lengkap,” kata Bupati.

Dengan demikian, pilihan yang efektif dan efisien jatuh di lahan PT SBG karena tidak akan memerlukan pematangan lahan serta penyediaan Fasos dan Fasum.

“Untuk tahap pertama, kami mohon untuk bantuan 30 unit rumah bisa dieksekusi di lahan PT SBG yang sudah ‘clean and clear’ milik Pemda. Insyaallah efektif dan efisien,” ujarnya.

Terakhir Bupati Dony mengatakan, secara teknis usulan sudah ditempuh dan diinput melalui aplikasi SIBARU dan persyaratannya sudah dicek dan ricek.

“Kami menjamin tidak ada ‘mens rea’. Semua prosedur betul-betul ditempuh. Hal ini demi percepatan untuk mengeksekusi warga yang terdampak longsor ke tempat tinggalnya yang baru,” pungkasnya. ***