KABARPASUNDAN.ID – Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tasikmalaya telah selesai mulai dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag., mengatakan, sebanyak 18 partai politik yang ada telah mendaftarkan calon anggota DPRD ke KPU. Semua partai, kata Ade, tidak ada yang melewati batas waktu yang ditentukan.
“Total bacaleg yang diajukan berjumlah 742 orang, laki-laki 470 orang dan perempuan berjumlah 272 orang. Dan semuanya dinyatakan diterima,”ucapnya.
Ade menjelaskan, tahapan selanjutnya yang menjadi agenda KPU adalah tahapan proses verifikasi administrasi dokumen para bacaleg. Agenda tersebut akan dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Jadi tahapan sekarang ini baru memeriksa kelengkapannya saja, untuk keabsahannya dari dokumen yang diajukan akan diverifikasi pada waktu yang sudah ditentukan tadi,”paparnya.
Ade menyebut, bacaleg di Kota Tasikmalaya bisa dibilang naik signifikan jika dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.
“Tahun 2019 caleg berjumlah 450 orang sekarang naik signifikan. Semoga ini bisa menjadi trend positif bagi kemajuan demokrasi di kota tasik,”katanya.
“Partisipasi pemilu bukan hanya pemilih tapi juga ke peserta pemilu sebagai bakal calon,”pungkasnya.