KABARPASUNDAN.ID – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk wilayah Jawa dan Bali.
Itu disampaikan Presiden Jokowi, saat berdialog dengan Polda dan Polres secara virtual, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7/2021)
Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menanyakan bagaimana kesiapan Polda Jawa Barat jelang diputuskannya penerapan PPKM Darurat, karena Jawa Barat termasuk daerah yang penyebarannya cukup tinggi. Sehingga banyak zona merah dan juga orange.
Usai mendengar penjelasan dari Polda Jabar, Joko Widodo memberi pesan untuk bersinergi dengan Jajaran TNI agar dapat menekan kasus aktif Covid-19 di wilayah Jawa Barat.
“Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan kodam dan kodim. Di provinsi agar digerakkan sehingga kita bisa betul-betul menghambat, mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita,” jelas Presiden Jokowi.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si memberi penjelasan, mengenai kondisi COVID-19 yang masih tinggi atau terus merangkak naik di wilayah Jawa Barat.
“Mobilitas orang sangat tinggi sekali. Ini yang menjadi konsen kita,” kata Kapolda Jabar dalam Konferensi Pers pada peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolda Jabar, Kamis (1/7/2021).
Beberapa tempat seperti di Bandung, dilakukan penutupan untuk membatasi mobilitas warga.
Begitu juga dengan tempat-tempat wisata, yang memang banyak di wilayah Jawa Barat.
Selain itu, penanganannya juga sudah sampai pada level yang paling kecil yakni tingkat RT dan RW.
Untuk itu Polda Jabar akan menerapkan sanksi tindakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan pada pelaksanaan PPKM Darurat yang akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
Kapolda Jabar menuturkan bahwa pemberian sanksi ini, agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tentu ada sanksi yang akan diberikan mengacu kepada Perda Kabupaten Kota” ungkap Kapolda Jabar.
Kapolda Jabar berharap semua pihak mendukung serta mensukseskan PPKM Darurat dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Jae)***