fbpx
Berita  

Bawaslu Catat Temuan saat Penetapan DPT

KABARPASUNDAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu pada tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penyusunan Daftar Pemilih tambahan Pemilu 2024, di hotel Santika Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, rapat kerja teknis ini berkaitan dengan pengawasan penyusunan daftar pemilih tambahan.

Dimana, kata dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah menetapkan DPT dengan jumlah sekitar 1.423.477 pemilih.

Namun Dodi menambahkan, ada beberapa catatan terkait adanya potensi pemilih yang belum memiliki e-KTP tapi sudah direkam dan itu menjadi salah satu tugas pengawasan Bawaslu.

Dodi menyebut, yang paling utama adalah bagaimana Bawaslu menjaga hak pilih di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Jangan sampai ada warga yang sudah memenuhi persyaratan tidak bisa memilih karena tidak masuk dalam DPT,”kata Dodi, kepada wartawan.

Dalam rakernis ini, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman kepada rekan rekan Panwas kecamatan terkait teknis pengawasan DPT.

“Meski DPT sudah ditetapkan, proses pengawasan akan tetap berlangsung, karena DPT itu kan dinamis, pasti ada yang meninggal atau pindah. Hal seperti itu yang harus kita tekankan ke rekan rekan di lapangan,”pungkas Dodi.