fbpx
Berita  

PPKM Darurat Waktunya Diperpanjang?, Wabup Erwan Tunggu Arahan Pusat

KABARPASUNDAN.ID – Setelah sepekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan monitoring ke sejumlah Posko Satgas Covid-19 Desa di tiap kecamatan.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (14/7/2021) monitoring berlangsung di Kecamatan Cimanggung diawali dengan peninjauan Posko Desa Sindangpakuon yang juga sedang melaksanakan Vaksinasi Tahap II.

Monitoring dilanjutkan ke Posko Desa Sukadana sebagai lokasi kedua.

Monitoring dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Bambang Rianto dan Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki beserta unsur Forkopimcam.

Di setiap titik lokasi yang dikunjungi, Wabup memberikan arahan langsung kepada para petugas dan mengecek fasilitas Posko mulai dari tempat isolasi terpusat, logistik, hingga update data perkembangan Covid-19 dan fasilitas lainnya.

Selain melakukan pengecekan fasilitas Posko, Wabup juga memberikan bantuan obat-obatan, vitamin dan Sembako dari Baznas Sumedang kepada masing-masing kepala desa setempat.

Wabup Erwan menyampaikan, dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan PPKM Darurat tingkat desa, khususnya di Desa Sindangpakuon dan Sukagalih, dinilai cukup baik dan cukup representatif.

Meski penerapan PPKM dianggap cukup efektif, namun secara pribadi ia tidak menginginkan PPKM diperpanjang karena menurutnya akan berdampak kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan di sisi lain para tenaga kesehatan juga sudah mengalami kelelahan.

“Kasihan masyarakat sudah jenuh, para pedagang, kemudian tenaga kesehatan juga sudah lelah. Kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat, daerah hanya mengikuti aturan. Walaupun efektif, saya harap PPKM ini tidak diperpanjang,” ujarnya.

Dikatakan Wabup, menanggapi beredarnya isu mengenai perpanjangan PPKM Darurat hingga bulan Agustus 2021, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dan arahan dari pusat.

“Kalaupun ada keputusan diperpanjang, saya bersama sektor terkait akan melakukan rapat untuk membahas PPKM Darurat ini sampai berapa lama,” katanya.

Untuk mengantisipasinya, sambung Wabup, harus ditentukan langkah-langkah persiapan yang harus ditempuh melalui koordinasi dengan stakholder terkait untuk pelaksanannya nanti.

“PPKM Darurat ini tinggal enam hari lagi sampai tanggal 20 Juli 2021. Saya belum tahu diperpanjang atau tidak, harus ada persiapan (kalau diperpanjang),” katanya. ***