KABARPASUNDAN.ID – Yonif Raider 301/PKS menggelar komunikasi sosial komponen masyarakat dengan tema “Bergandengan Tangan Membangun Negeri, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan”.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat 13 November 2020 bertempat di Gor Desa Nyalindung Kecamatan Cimalaka.
Terpantau, hadir kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan Karang Taruna serta Kader Pos Yandu.
Kepala Desa Nyalindung, Budi Yanto mengatakan kegiatan Komsos tersebut dianggap baik guna memberikan wawasan bagi masyarakat.
“Sangat positif, soal bela negara. Karena masyarakat sedikit kurang tahu pemahaman tentang itu,” katanya.
Warga menjadi paham terkait apa itu bela negara dan bagaimana cipta kondusif?.
Hal itu, dilakukan Yonif Raider 301 demi terciptanya suasana aman dan nyaman khususnya di Desa Nyalindung.
Ia berharap warga semakin paham soal bela negara dan tidak sungkan lagi dengan TNI.
“Diharapkan warga sadar bahwa yang memberikan rasa aman dan nyaman itu adalah masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami soal adab ketimuran.
Danyonif Raider 301/Pks Mayor Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, kegiatannya berupa komunikasi sosial dengan komponen masyarakat.
“Kami menjelaskan terkait bagaimana melaksanakan interaksi, komunikasi antara Prajurit TNI dengan masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan terjadi komunikasi yang baik kemudian kemanunggalan antara TNI dengan rakyat bisa terbangun dan sinergis.
“Sehingga antara kita dengan masyarakat bisa menjadi kompak bisa saling bahu-membahu untuk menyelesaikan permasalahan,” tandasnya.
Dikatakanya, metode yang kami sampaikan berbeda dari yang biasanya.
“Metodebya ceramah, kemudian sedikit memberikan bekal berupa wawasan kebangsaan kepada generasi muda dan masyarakat setempat,” ujarnya.
Kegiatan Komsos sudah beberapa kali dilaksanakan, ini merupakan program kegiatan rutin.
“Semenjak adanya wabah Covid-19, kegiatan program sempat tertunda. Namun tetap dapat dilaksanakan dengan keterbatasan berkumpul yakni terkait SOP Prokes Covid-19,” ungkpanya.
Danyonif Raider 301/PKS mengatakan jika kegiatan tersebut berkelanjutan. (Ceng)***