fbpx
Berita  

Wacana Provinsi Cirebon Ditolak Pemkab Majalengka

KABARPASUNDAN.ID – Wacana pembentukan Provinsi Cirebon kembali menggeliat disuarakan sejumlah pihak. Namun kondisi itu tidak mendapatkan dukungan sama sekali dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Bahkan Bupati Majalengka H Karna Sobahi dengan tegas menolak keras bergabung dengan Provinsi Cirebon dan tetap ingin berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Pemekaran suatu kecamatan atau desa juga bukan perkara mudah. Apalagi ini pemekaran provinsi. Ini tidak hanya sebatas keinginan tapi harus mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi saya tegaskan, baik atas nama pribadi maupun Pemkab Majalengka, saya tidak tertarik ikut bergabung dengan Provinsi Cirebon dan tetap ingin berada di Provinsi Jawa Barat,” tegas Karna saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar untuk pembangunan di Kabupaten Majalengka saat sejak dulu hingga saat ini jumlah sangat besar.

Dan pembangunan itu sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Majalengka.

Di antaranya alun-alun Majalengka dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati serta pembangunan lainnya.

Untuk itu, sikap dan pilihan berada dalam naungan Provinsi Jawa Barat jauh lebih maslahat dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, ketimbang memisahkan diri dan bergabung dengan Provinsi Cirebon.

“Kalau pun secara pribadi dan pemerintah menolak, Pemprov Jabar jelas tidak akan melepaskan Majalengka berpisah dari Pemprov Jawa Barat, salah satunya ada BIJB di Majalengka,” tegasnya.

Daripada membahas Provinsi Cirebon, lanjut dia, pihaknya saat ini lebih fokus bagaimana menangani pandemi COVID-19 dan melanjutkan pembangunan yang ada saat ini.

Bahkan kalaupun Majalengka mendukung rencana pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Karna yakin 100 persen Pemerintah Jawa Barat tidak akan melepas Majalengka gabung ke Provinsi Cirebon Raya.

“Sudahlah daripada mengurusi hal-hal yang belum jelas, saya lebih fokus ingin menanggulangi Pandemi Covid-19 dan membangun Majalengka lebih maju dan manfaatnya dapat dirasakan rakyat Majalengka,”tuturnya.

Sebelumnya, Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) telah menggelar deklarasi pembentukan calon otonomi daerah baru (CODB) Provinsi Cirebon Raya.

Rencana pembentukan Provinsi Cirebon Raya yang di dalamnya meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan dianggap perlu dilakukan karena daerah yang dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning ini sudah layak untuk mandiri dan menjadi DOB. (Mubaroq)***