fbpx
Berita  

Video Azan Jihad, Polres Majalengka Lakukan Penyelidikan

Tujuh Pelaku Azan Jihad Memohon Maaf

KABARPASUNDAN.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.

Mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu. Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut, dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

“Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,”papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan wargannya, Rabu (2/12/2020).

Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.

“Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,”kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

“Kami tidak bermaksud memitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,”paparnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa. “Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami,”pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Polres Majalengka Lakukan Penyelidikan

Viralnya video azan jihad di Kabupaten Majalengka memasuki babak baru.

Setelah tujuh pelaku meminta maaf baik secara lisan maupun tertulis, kini masalah azan berada di tangan Polres Majalengka.

“Masalah dalam penyelidikan,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso ketika diminta tanggapannya perihal perkembangan polemik azan jihad usai melaksanakan rapat koordinasi antara Forkompimda bersama ulama dan tokoh agama asal Majalengka, Rabu (2/12/2020) di aula Mapolres setempat.

Ketika diminta tanggapan lebih jauh Kapolres hanya mengulang kembali pernyataannya bahwa persoalan ini masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan ya,” kata kapolres singkatnya.

Hadir pada pertemuaan itu Bupati Majalengka H Karna Sobahi, Komandan Kodim Majalengka 0617 Majalengka, Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka, H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.

“Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi,” katanya. (Azizan)***