KABARPASUNDAN.ID – Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya akan merekrut 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan disela rapat koordinasi bersama PPS dan PPK di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, pada Minggu 15 September 2024 kemarin.
Untuk saat ini, kata Asep, KPU Kota Tasikmalaya akan berfokus dalam proses perekrutan calon anggota KPPS yang akan dibentuk oleh PPS dengan Jumlah TPS 985 terdiri 984 TPS umum, dan 1 TPS Khusus.
“Setiap TPS itu ada 7 KPPS, jadi kalau dikalikan 6895 orang dari jumlah itu yang akan direkrut,” kata Asep.
Asep beserta jajaran komisioner KPU lainnya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada berkualitas. Melalui rakor itu, diharapkan dia dapat tercipta sinergitas antar penyelenggara.
“Rakor ini menjadi langkah awal sangat penting untuk kita menjalin sinergitas,” ucapnya.
Dalam proses perekrutan calon KPPS, dirinya memastikan tidak ada orang titipan. Asep menyebut, mekanisme perekrutan yang digunakan berjalan dengan fair untuk semua yang siap belajar, bekerja dan kerjasama.
Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk mencapai zero kesalahan distribusi logistik, kesalahan administrasi pungut hitung, dan partisipasi pemilih meningkat.
“Ini menjadi komitmen kita semua sebagai penyelenggara. Setiap langkah yang kita lakukan orientasinya kesana,” katanya.
Pembentukan KPPS ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 475 tahun 2024 tentang pembentukan Badan Adhoc. ***