KABARPASUNDAN.ID – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Suparnanto beserta anggota melaksanakan imbauan pencegahan Covid-19 kepada warga Desa/Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Jumat (11/12/2020).
Kapolsek Panyingkiran bersama anggota gencar melakukan himbauan pencegahan Covid-19 saat menyambangi warga, Kapolsek IPTU Suparnanto mengingatkannya agar senantiasa menerapkan 3M dalam setiap pelaksanaan aktifitas di luar rumah.
Yakni menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer.
“Selalu berdisiplin 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dalam menerapkan Protokol Kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19,” pesan Kapolsek.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa para personelnya selalu diinstruksikan untuk tetap mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. (Jae)***