fbpx
Berita  

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras

KABARPASUNDAN.ID – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek yang berhasil diamankan Polres Cianjur saat operasi rajia menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 dimusnahkan, Selasa (22/12/2020).

Totalnya ada sekitar 5.000 botol miras berbagai merek yang sudah dimusnahkan.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai seusai pemusnahan miras di halaman Mapolres Cianjur pada Selasa (22/12/2020) mengatakan, ribuan miras tersebut didapat dari hasil razia sejak awal Desember 2020.

“Rajia miras itu digelar diwilayah Cianjur kota sampai Cipanas dengan menyisir lokasi yang diduga menjual miras seperti warung jamu dan tempat lainnya,” ujarnya.

Karena, kegiatan ini untuk meminimalisir peredaran miras pada puncak Natal dan tahun baru.

“Ini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras. Sebab dari miras ini, penyalahgunanya bisa mengarah pada tindak pidana lainnya, terutama keributan dan kekerasan,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Rifai, pihaknya akan terus melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras bermerek ataupun miras oplosan.

Selain miras, Polres Cianjur juga memusnahkan narkoba, terdiri dari 500 gram ganja, 100 gram sabu dan 8.000 butir obat-obatan terlarang.

Pihaknya akan terus memantau peredaran miras dan narkoba. Targetnya, untuk membuat Kota Santri ini tetap kondusif dan aman. (KP_1)***