KABARPASUNDAN.ID – Menyongsong persiapan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022, Bupati Subang H. Ruhimat bersama Kepala Dinas Pendidikan Subang Tatang Komara S.Pd, M.Si beserta jajaran, menyambangi beberapa Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Sagalaherang dan Jalancagak.
Kunjungan yang diawali ke lokasi SDN 01 dan 04 Sagalaherang tersebut, bertujuan memantau protokol kesehatan yang diterapkan kepada siswa kelas 6 SD yang saat ini sedang melaksanakan ujian.
Selain tentang protokol kesehatan, Kang Jimat — sapaan akrab Bupati — memastikan pula proses vaksinasi yang dilaksanakan oleh tenaga pendidik di sekolah tersebut. Setelah selesai pemantauan di Sagalaherang kunjungan dilanjutkan ke lokasi SDN Titim Fatimah dan SDN Bunihayu yang berada di Kecamatan Jalancagak.
Camat Sagalaherang yang saat ini merangkap sebagai Plt Kecamatan Jalan Cagak Cecep Rahmat S.Sos, M.Si MM mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta peninjauan Bupati dan kepala dinas pendidikan ke wilayahnya.
Cecep mengatakan akan berusaha melaksanakan berbagai arahan Kang Jimat terkait protokol kesehatan dalam penerapan sekolah tatap muka yang dilaksanakan diwilayahnya dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Protokol kesehatan merupakan suatu kebutuhan yang harus kita laksanakan bersama yang timbul dari hati sanubari sendiri, kita selamatkan diri, keluarga dan masyarakat kita” ujar Cecep, Selasa (25/05/2021).
Perihal persiapan penerapan sekolah tatap muka di Kabupaten Subang, Kang Jimat mengatakan bahwa dirinya ingin melihat sejauh mana kesiapan yang ada, di antaranya apakah para pendidik atau guru sudah di vaksin, lalu kesiapan perihal protokol kesehatan yang diterapkan.
Setelah meninjau dan mengunjungi beberapa sekolah dirinya optimis dengan persiapan yang ada, karena para kepala sekolah dan guru menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan untuk melindungi siswa-siswinya.
Kang pun berharap sebelum diterapkannya sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru, pihak sekolah dan guru mengadakan musyawarah dengan pihak wali/orang tua siswa terlebih dahulu untuk menghasilkan kesepahaman terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Kesepahaman yang dimaksud di antaranya agar orang tua melakukan antar jemput anak saat datang dan pulang sekolah, hal ini untuk mencegah potensi kerumunan dan terpaparnya anak-anak saat pulang sekolah.
“Jangan sampai disekolah menerapkan protokol kesehatan tapi kenyataan begitu keluar dari sekolah anak-anak begitu bebasnya, saya tidak mau itu” ujar Kang Jimat yang menginginkan agar semua pihak dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh tanggung jawab serta berharap semoga apa yang di upayakan bisa berjalan dengan lancar. [prokompim]