fbpx

Peranan Gerakan Pramuka dalam Pembelaan Negara

Oleh:

Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd.

Wakil Ketua Kwarcab Kota Tasikmalaya Bidang Mensprit, Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

Dosen STIABI Riyadul ‘Ulum (Ponpes Riyadlul ‘Ulum Wadda’wah) Condong Tasikmalaya

Latar Belakang

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 yang telah diperjuangkan dan didirikan oleh para pendiri negara (The founding father) dengan segala isinya wajib diperlihara dan dipertahankan oleh setiap warga negara dan warga bangsa ini. Salah satunya adalah melalui usaha pembelaan negara.

Upaya Bela Negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk dapat mempertahankan keutuhan Negara Republik Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi kita (UUD 1945). Dalam UUD 1945 (hasil amandemen kedua) khususnya pada pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Selanjutnya pada pasal 30 (1) dinyatakan: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selanjutnya pada ayat (2) dinyatakan bahwa: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”

Perintah konstitusi di atas, membuktikan pentingnya bagi setiap warga negara dan warga bangsa di negeri ini untuk berjuang membela dan mempertahankan negara. NKRI harus dibela dan dipertahankan hingga tetesan darah penghabisan. NKRI adalah harga diri kita. Maka kita NKRI harga mati untuk kita bela.

Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.

Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.

Salah satu wadah organisasi yang memiliki peran strategis dalam upaya pembinaan pembelaan negara adalah Gerakan Pramuka.

 

Asas, Tujuan, Tugas pokok, dan Fungsi Gerakan Pramuka 

Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka antara lain dijelaskan tentang asas, tujuan, tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka sebagai berikut:

Asas. Dalam pasal 2 dinyatakan” “Asas Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.”

Tujuan. Dalam pasal 3 dinyatakan; “Tujuan Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka: a. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; b. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Tugas Pokok. Dalam pasal 4 dinyatakan: “Tugas Pokok Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.”

Fungsi Gerakan Pramuka. Dalam pasal 5 dinyatakan: “Fungsi Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.”

Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda memiliki fungsi yang starategis dalam upaya pembinaan atau membangun karakter bangsa (character building). Hal ini karena masalah karakter menjadi amat penting di era masyarakat yang penuh tantangan di era globalisasi dan teknologi informasi abad 21 atau era revolusi industry 4.0 (RI 4.0) maupun RI 5.0. Penulis meyakini bahwa: “If wealth lost is nothing lost. If health lost is something lost. But if character lost, so everthing is lost.”

Gerakan Pramuka memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah:

Wahana kegiatan menarik dan edukatif bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik dimaksudkan permainan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan, yaitu permainan yang mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan hanya sekedar main-main, yang bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan tujuan, dan tidak bernilai Pendidikan, tetapi permainan yang mendidik.

Wahana pengabdian bagi orang dewasa. Bagi orang dewasa, kepramukaan bukan lagi permainan tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan dan pengabdian. Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi kepramukaan.

Sebagai alat bagi masyarakat dan organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan luar sekolah bertujuan untuk mendidik generasi muda agar berwatak dan berbudi pekerti luhur, serta mampu mengembangkan kepribadian, potensi dan jati dirinya, sebagai tunas bangsa yang masih dalam masa transisi, sehingga pada saatnya nanti dapat mencapai proses kedewasaan dalam arti sebenarnya.

Sebagai organisasi yang berorientasi pada pembinaan watak, Gerakan Pramuka harus menyesuaikan pola pembinaannya sesuai dengan perkembangan jaman, yaitu era ilmu pengetahuan dan teknologi yang serba canggih, sehingga diharapkan mampu menyerap dan mengikuti perkembangan jiwa maupun sosial peserta didiknya, dan dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan mewujudkan kegiatan menarik yang mengandung pendidikan, sesuai dengan harapan masyarakat dan keinginan pemerintah, termasuk memantapkan materi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dalam kegiatan Gerakan Pramuka.

Peranan Gerakan Pramuka 

Gerakan Pramuka adalah adalah sebagai wadah untuk mendidik dan membina anak dan pemuda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi manusia yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur dan berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Indonesia, serta sanggup dan mampu melaksanakan pembangunan bangsa dan negara.

Dalam kaitannya dengan Pendidikan Bela Negara Gerakan Pramuka memiliki peran penting dan strategis diantaranya adalah dalam upaya:

Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dilakukan dengan cara dan untuk tujuan:

Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama dan kepercayaan masing-masing;

Memupuk kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama lain.

Menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dengan cara :

Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa;

Menumbuhkan dan mengembangkan pada para anggota rasa percaya diri pada diri sendiri, sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif, rasa tanggung jawab dan disiplin;

Menumbuhkembangkan rasa memiliki dan mencintai produksi dalam negeri.

Menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara:

Menyadari bahwa rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia mutlak adanya sehubungan dengan kondisi negara dan bangsa Indonesia yang majemuk dalam berbagai dimensi;

Mentaati segala peraturan yang berlaku;

Memupuk dan mengembangkan rasa kesadaran dan kesetia kawanan sosial untuk menumbuhkan sikap gotong royong, senasib sepenanggungan dan suka menolong sesama.

Menumbuh kembangkan keyakinan akan kesaktian Pancasila dengan cara antara lain:

Menumbuhkan keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai satusatunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara, yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna tercapainya tujuan nasional;

Memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.

Menumbuhkembangkan rela berkorban untuk negara dan bangsa dengan cara:

Melatih panca indera dan pendidikan jasmani, mengolah pikiran, hasta karya serta menyediakan sarana dan prasarana, untuk mempelajari bermacam keterampilan dan kejujuran dalam rangka membina dan mengembangkan kader pembangunan yang sehat, cakap, cerdas, dan terampil;

Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadigolongan merupakan tindakan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara dalam sikap hidupnya.

Memberikan kemampuan awal bela negara antara lain dengan cara:

Secara psikis: Menanamkan sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya kemampuan sendiri, tahan uji dan pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional;

Secara fisik (jasmani): memiliki kondisi kesehatan dan kemampuan keterampilan jasmani yang tidak bersifat latihan kemiliteran yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

Selain peran utama di atas, Gerakan Pramuka juga harus berperan aktif dalam PPBN, dengan dijiwai semangat Kebangkitan Nasional, berusaha menjadi anggota Gerakan Pramuka sebagai motivator, inovator, penyuluh, memberi contoh dan penggerak masyarakat di bidang PPBN.

Peran sebagai Motivator

Peran anggota Gerakan Pramuka sebagai motivator adalah:

Mendorong untuk mencintai tanah airnya, misalnya dengan mengajak para Pramuka melihat keindahan alam, air terjun, pantai laut, memperhatikan berbagai tanaman dan hewan yang hidup di alam sekitarnya, menganalisa berita atau isi majalah tentang keadaan masyarakat dan perkembangan bangsa;

Mendorong kesadaran berbangsa dan bernegara, misalnya dengan mempelajari struktur pemerintah, mengetahui nama dan alamat pejabat pemerintah di wilayahnya, nama-nama menteri kabinet pembangunan, mengenal pahlawan nasional, mengikuti lomba kesenian dan kesusasteraan Indonesia, belajar berpidato atau mengarang dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar atau dengan menggunakan bahasa daerahnya, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, lagu-lagu nasional dan daerah, mempelajari tarian atau kesenian daerahnya/nasional dan sebagainya;

Mendorong untuk yakin atas kesaktian Pancasila, misalnya dengan mempelajari butir-butir Pancasila, dengan penghayatan dan pengalamannya, sejarah lahirnya Pancasila, peristiwa-peristiwa nasional yang mengarah pada rongrongan terhadap Pancasila dari berbagai segi dan lain-lain;

Mendorong untuk rela berkorban demi bangsa dan negara, dengan melakukan kegiatan sosial, kegiatan bakti masyarakat, melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik di sekitar tempat tinggalnya. Melakukan kegiatan kebersihan lingkungan yang mengarah pada kerelaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda miliknya untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya kelak siap pula mengorbankan jiwa raganya bagi kepentingan bangsa dan negara;

Mendorong untuk memiliki kemampuan awal bela negara, secara psikis dengan memberikan banyak latihan untuk membina kedisiplinan, keuletan, kesediaan bekerja keras, mentaati perundangundangan yang berlaku, membina rasa percaya pada diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah, berani menghadapi kesulitan. Secara fisik/jasmaniah dilakukan dengan memberikan latihan untuk membina kondisi jasmani yang sehat, tangkas dan terampil, misalnya dengan latihan olah raga, pencak silat, halang rintang, latihan tali temali, panjat tebing, peluncuran, dan lain-lain.

 

Peran sebagai Inovator

Peran anggota Gerakan Pramuka sebagai inovator antara lain melalui kegiatan yang menggugah para anggota Gerakan Pramuka untuk berkreasi, menciptakan sesuatu atau menampilkan gagasan-gagasannya yang baru dalam berbagai hal. Kegiatan itu antara lain lomba melukis, mengarang puisi/prosa, mencipta lagu dan tarian, membuat desain perangko/hiasan dinding/motif batik, membuat permainan yang berkaitan dengan Pancasila/kesadaran berbangsa dan bernegara, wawasan nusantara, membuat berbagai macam hasta karya/seni ukir atau patung dari kayu, bambu, tempurung, dan tulang, serta lomba kaligrafi, dan lain-lain.

Tegasnya anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi pembaharu, penemu gagasan baru, dalam menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

 

Peran sebagai Penyuluh

Anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi penyuluh, baik bagi anggota Gerakan Pramuka lainnya, maupun bagi anggota masyarakat sekitarnya.

Peran sebagai penyuluh ini tidak harus dilaksanakan secara formal, artinya mengadakan penyuluhan, namun dapat dilaksanakan pula dengan berbincang-bincang dengan teman-teman, sanak keluarga, handai taulan, dengan menulis di surat kabar, majalah, buletin, dan lain-lainnya. Bahan penyuluhannya diambilkan baik dari materi PPBN tahap awal maupun tahap lanjutan (kewiraan) yang penyajiannya disesuaikan dengan kemampuan dan pengetahuan penerimanya.

Materi tersebut juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat itu, misalnya:

menjelang peringatan hari Proklamasi disampaikan materi yang berkaitan dengan pengibaran Sang Merah Putih, kegiatan peringatan hari Proklamasi itu sendiri, seperti lomba olah raga, pentas seni budaya, lomba deklamasi atau baca puisi, dan sebagainya.

Dalam rangka Hari Pendidikan, dibuatkan acara yang berkaitan dengan pendidikan, seperti lomba membaca (literasi), menulis, menyanyi dan sebagainya.

Dalam Peringatan Hari Pancasila, diadakan lomba mengarang tentang pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup dibuatkan acara penghijauan, atau penanaman pohon perindang jalan, pembuatan warung hidup dan apotik hidup, dan lain-lain.

 

Dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Gerakan Pramuka, banyak kesempatan yang digunakan untuk memberikan penyuluhan, baik secara langsung atau secara tidak langsung. Secara langsung artinya secara tegas menyampaikan materi PPBN kepada orang lain, sedang secara tidak langsung artinya para anggota Gerakan Pramuka menyampaikan pelaksanaan materi PPBN yang praktis diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

 

Peran sebagai Pemberi Contoh

Anggota Gerakan Pramuka menjadi contoh atau tauladan (uswah) dalam hal bertutur kata, bersikap atau berprilaku serta teladan dalam hal bertindak bagi masyarakat sesuai tuntutan moral agama, Pancasila dan UUD 1945 serta perundang-undangan lainnya, tuntutan adat istiadat, norma hukum, serta sesuai satya dan darma Pramuka.

Seorang anggota Gerakan Pramuka wajib mengenal wilayahnya serta tentang kehidupan sehari-hari masyarakat di tempat tinggalnya. Melalui car aini para anggota Gerakan Pramuka secara langsung atau tidak langsung sudah mendapatkan pembinaan mengenai pengalaman materi PPBN dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pengamalan Pancasila, Satya dan Darma Pramuka.

Untuk membangun kesadaran berbangsa dan bela negara warga masyarakat diharapkan semua anggota Gerakan Pramuka dapat memberikan contoh teladan pelaksanaan kehidupan warga negara yang berjiwa Pancasila, warga negara yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, warga negara yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, warga negara yang bersedia berkorban untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Para Pramuka kita dapat menjadi contoh sebagai pelajar atau mahasiswa yang rajin dan tekun belajar, para Pembina Pramuka dapat memperlihatkan sifat jujur dan disiplinnya, para anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya dapat memberi contoh bagi rekan-rekannya sebagai karyawan atau pimpinan yang bertanggung jawab, disiplin, dan bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab dan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara.

 

Peran sebagai Penggerak Masyarakat

Anggota Gerakan Pramuka hendaknya menyadari bahwa dirinya mempunyai kewajiban menjadi penggerak untuk melaksanakan PPBN yaitu sebagai penggerak masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan perannya sebagai:

Penggerak masyarakat untuk mencintai tanah airnya, dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti kegiatan untuk ikut melestarikan alam Indonesia, menjadi hutan dan lingkungannya, memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya, tanpa merusak dan mengotorinya dengan limbah yang merusak alam;

Penggerak masyarakat untuk memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengajak masyarakat mentaati peraturan perudangundangan yang berlaku, dengan mendukung usaha Pemerintah dalam berbagai bidang, seperti Keluarga Berencana, Swa Sembada Pangan, memasyarakatkan keaneka ragaman makanan pokok, membantu pelaksanaan pemberantasan buta aksara, angka dan bahasa, mensukseskan Pemilu, dan berbagai kegiatan lainnya;

Penggerak masyarakat untuk meyakini akan kesaktian Pancasila dengan menggalakkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, menggairahkan kegiatan agama dan kegiatan remaja masjid atau gereja dan tempat ibadah lainnya, membantu badan sosial, panti asuhan, panti jompo, dan lain-lainnya;

Penggerak masyarakat untuk rela berkorban demi bangsa dan negara dengan mengadakan berbagai kegiatan bakti sosial, bakti masyarakat. Menggalakkan kegiatan perkemahan Wirakarya atau perkemahan bakti Pramuka, dan sebagainya;

Penggerak masyarakat untuk memiliki kemampuan awal bela negara, dengan membawa masyarakat memiliki sikap disiplin, tertib waktu, memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, peka terhadap keadaan dan perubahan di lingkungannya. Menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kegemaran berolah raga, meningkatkan keterampilan berwiraswasta dan membuka lapangan kerja, pada prinsipnya anggota Gerakan Pramuka harus menjadi dinamisator masyarakat, untuk memajukan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.

 

Sumber/Referensi:

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.(2019). Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka. Jakarta: Kwarnas Gerakan Pramuka.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.(1996). Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 028 tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka. Jakarta: Kwarnas Gerakan Pramuka.

Sekretariat Negara RI. Naskah Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen 4). Jakarta: Setneg RI.