KABARPASUNDAN.ID – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tasikmalaya Periode 2021-2024 resmi dikukuhkan, Rabu (30/3/2022) di Ballroom Hotel Santika Tasikmalaya.
Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr. Hj. Nia Tresnawati, SH mengatakan, dirinya terpilih menjadi Ketua tertanggal 10 Maret 2022 dan sudah dilantik oleh pengurus Jawa Barat pada tanggal 12 Maret 2022.
“Jadi ini pengukuhan para pengurus yang lainnya untuk Kota Tasikmalaya. Insya Alloh dengan amanah yang saya emban, saya akan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya”ujarnya.
Selain itu, Nia berjanji akan memenuhi dan melindungi semua anggota dalam menjalankan profesinya. Sehingga ada kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Tentunya, kata dia, IPPAT akan bersinergi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Badan Pertahanan Nasional (BPN), Pemerintah Daerah, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami merupakan mitra utama Bapenda, karena dari kami (IPPAT) dihasilkan pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BBHTB) dimana itu merupakan aset atau PAD yang cukup besar dari rekan-rekan kami untuk Pemkot Tasikmalaya”terangnya.
Diharapkannya, tugas yang dia emban bisa membantu pembangunan yang sedang berjalan di Kota Tasikmalaya.
“Kami selalu mendukung program BPN, ya. Yang dalam hal ini sedang dalam proses pendaftaran hak atas tanah yaitu dengan adanya PRONA juga yang melalui kami langsung”katanya
“Kami dorong masyarakat, untuk langsung mendaftarkan tanah yang masyarakat miliki. Sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki tanah”tuturnya menambahkan.
Sementara, Penasehat IPPAT Kota Tasikmalaya, H. Heri Hendriyana, SH., MH., berpesan supaya para anggota yang tergabung dalam IPPAT, bisa menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas.
“Ya paling seperti yang sebelumnya, mohon dijaga kekompakannya”katanya menandaskan.