fbpx
Berita  

Pemkot Bogor Perpanjang Pembatasan Sosial

PSBMK di Kota Bogor diperpanjang lantaran adanya fluktuasi indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah. (Courtesy Pemkot Bogor)

KABARPASUNDAN.ID – Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020 mendatang. Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).

“Baru saja kami bersama Forkopimda melakukan pembahasan mengenai evaluasi penanganan Covid-19 dan juga dalam hal berakhirnya masa PSBMK hari ini. Di Kota Bogor, kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kategori merah setelah seminggu sebelumnya oranye. Jadi, PSBMK ini akan berlanjut sampai dua minggu ke depan (hingga 13 Oktober 2020) untuk kita akan evaluasi berdasarkan data-data yang ada,” ungkap Bima Arya.

Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor.

Bima menambahkan, diperpanjangnya PSBMK di Kota Bogor lantaran adanya fluktuasi pada tiga indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah.