fbpx
Berita  

Pemkab Subang Izinkan Salat Id dengan Menerapkan Prokes

Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si [courtesy: subang.go.id]

KABARPASUNDAN.ID – Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si akrab disapa Kang Asep menggelar rapat terkait Pelaksanaan Salat Idulfitri di Ruang Rapat Bupati II Jumat (07/05/2021).

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang Agus Sutisna, dari pantauan timnya selama bulan suci Ramadhan masyarakat sudah bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik dalam hal beribadah.

Menurutnya prinsip dalam pelaksanaan sholat Id memang harus dilaksanakan karena ghirah umat Islam dalam pelaksanaan Idulfitri yang berlangsung setahun sekali, namun tetap harus memperhatikan beberapa kemungkinan dengan menerapkan protokol kesehatan dan melihat pemetaan zona-zona di daerah lainnya.

Sementara itu menurut perwakilan dari Kepolisian mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengamankan kegiatan sholat idul Fitri dengan berkoordinasi antara Kamtibmas, Babinsa dan Polsek. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Takbir keliling mengacu pada aturan Kemenag maupun Kepolisian.

Sementara itu Sekda Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si dalam pemaparannya mengatakan tujuan diadakannya rapat pertemuan ini untuk membangun komunikasi yang utuh kepada khalayak publik.
“Silakan masyarakat bisa melaksanakan salat Idulfitri dengan khusyuk karena sebagai bagian dari keutamaan ibadah umat muslim namun dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Kang Asep, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dilihat dari pemetaan zona di daerah lainnya yang masih berbeda-beda dirinya memutuskan agar pelaksanaan Sholat Idulfitri bisa dilaksanakan namun dengan catatan tidak dilakukan di Alun-Alun Subang ataupun Masjid Agung seperti biasanya.

“Saya berprinsip untuk meminta dukungan kepada semua pihak daripada kita mengambil resiko. Dengan melihat beberapa fakta yang dilaporkan, Saya putuskan salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid masing-masing daerah tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu Karena dengan alasan zona di masing-masing daerah yang berbeda dan menghindari segala kemungkinan terburuk. ” ujarnya.

Setelah itu pihaknya langsung berkoordinasi kepada pihak terkait untuk menyiapkan surat edaran tentang aturan Sholat Idulfitri itu.

Hadir dalam Rapat tersebut Kepala Kantor Agama Kabupaten Subang, Perwakilan Polres Subang, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Camat Subang. [prokompim]