fbpx
Berita  

Pembobol Truk Diamankan Polda Jabar

KABARPASUNDAN.ID – Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan 6 pelaku spesialis pembobol truk dan kendaraan di Rest Area Pasir Koja Bandung, 25 April 2022.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. K Yani Sudarto saat gelar Konperensi pers di Mapolda Jabar ,Kamis 28 April 2022.

“Kejadiannya sejak bulan Juni 2021, namun dari pengungkapan yang di laksanakan ada dua kelompok. Para tersangka berhasil diamankan. Pertama kelompok pelaku curat spesialis truk dan juga spesialis roda empat, untuk laporan Polisi ini ada 18 laporan Polisi, namun dari hasil konfirmasi dan keterangan dari para tersangka ada sembilan TKP yang beberapa diantaranya di Rest Area wilayah Polda Jabar,” ucapnya.

Dari keterangan para tersangka 20 TKP merupakan TKP di luar Jawa Barat seperti di Jakarta dan juga di Banten serta juga di Jawa Tengah.

“Kejadian ini rentang waktunya mulai dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan 22 April 2022,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengungkapan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan korban, diamankan tujuh orang tersangka yaitu identitas R warga Kota Tangerang.

Kemudian, SM warga Tangerang dan RT asal Sumatera Utara.

Selanjutnya, dari kelompok ini ada satu DPO. “Kemudian spesialis the rope ini kita amankan juga  tiga orang tersangka yang domisili penduduk Jakarta Utara yang latar belakang mereka pekerjaannya sopir angkot,” ujar dia.

Para tersangka melakukan aksinya di sekitar area tol dengan modus para pelaku memasuki rest area kemudian mencari sasarannya dan berputar-putar di sekitar rest area.

Kemudian memarkirkan kendaraannya di samping korbannya.

*Selanjutnya, membobol pintu dengan menggunakan Kunci T dan mengambil barang berharga di dalamnya dan dalam satu hari dia bisa beraksi sampai beberapa kali di beberapa rest area,” tutur Kabid.

Para tersangka di jerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara.

Sementara Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol.K.Yani Sudarto menyampaikan, sindikat rest area ini pertama kali kita amankan pada tanggal 7 April.

“Korbannya pengendara truk dan kendaraan kecil, setelah di kembangkan dan diikuti, jaringan ini sebelum penangkapan tanggal 25 kemarin. Kami sudah membuntuti mereka tepatnya di ruas tol Cirebon kita buntuti dan kita tangkap mereka. Namun mereka bermanuver, tim di lapangan memperkirakan apabila ini dipaksakan ditangkap di ruas tol maka akan menimbulkan Lakalantas dan bisa menimbulkan  kemacetan,” katanya.

Maka, pihaknya merubah cara bertindak dan dievaluasi, di mana kira-kira paling gampang untuk menyudutkan mereka pada saat ditangkap.

“Pilihannya, adalah di pintu gerbang tol, maka tanggal 25 April kita buntuti, ketika mereka mau masuk gerbang tol kita hadang mereka disana dengan pertimbangan Resiko paling kecil dan tidak akan menimbulkan Lakalantas serta menimbulkan kemacetan di ruas tol,” ujarnya.

Akhirnya para tersangka  bisa ditangkap, ada penembakan tim yang di lapangan, dan sudah mengukur itu dengan segala resikonya.

“Kita ambil resiko yang terkecil, walaupun anggota kami ada juga yang tangannya luka memar tapi itu adalah resiko yang paling kecil, karena kalau waktu itu di hadang dan dilakukan penembakan secara  tegas kaca mobil itu gelap, kita tidak tahu siapa sebenarnya yang di ada dalam. Kalau melakukan penembakanternyata bukan target misalkan ada  ibu-ibu atau anak-anak itu yg jadi pertimbangan,” kata dia.

Ada juga modus baru yang mereka lakukan, selama melakukan aksinya tidak hanya mencuri barang-barang berharga di dalam mobil namun mereka juga mencuri kartu tol milik korban, jadi keluar tol pakai kartu tol nya korban dan plat nomornya pun sudah diganti. (Jaenal)***