KABARPASUNDAN.ID – Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Malangbong Kabupaten Garut Dedi K, meninjau pembalakan liar yang terjadi di kawasan Hutan Gunung Cakrabuana Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Dedi mengatakan, pembalakan yang terjadi dipetak dua Blok Gedong Kawasan Gunung Cakrabuana berkisar seluas satu hektar.
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan langsung di lokasi kejadian.
“Diprediksi beroperasi selama tiga sampai empat hari. Kurang lebih seluas satu hektar,”katanya.
Kawasan itu, terang dia, termasuk dalam kawasan hutan khas alam sekunder untuk perlindungan kawasan hutan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kegiatan pelestarian dan edukasi bagi para kelempok pecinta alam dalam melakukan pendidikan dan penelitian.
“Berdasarkan hasil identifikasi, diduga pembukaan lahan tersebut akan digunakan untuk penanaman kebun kopi,”ungkapnya.
Untuk sementara ini, pihaknya akan melakukan pemantauan rutin yang dilakukan setiap hari, agar kegiatan tersebut tidak berlanjut.
Menurutnya, kerusakan penebangan tidak terjadi pada tanaman khas kayu alam. tetapi, masuk kedalam tanaman bawah perdu.
“Sifatnya tidak ada penebangan yang menimbulkan kerugian terhadap negara, karena ini yang ditebang tumbuhan bawah atau tanaman perdu,”ujarnya.
Pembalakan liat itu, peratama kali ditemukan oleh tim Eiger Adventure Service Team (EAST) Indonesia.
Saat dikonfirmasi, pada Kamis (21/7/2022) malam. Salah satu personel EAST Indonesia, Galih Donariko menyebut, dia bersama timnya kaget.
Karena, beberapa hari yang lalu masih lebat dengan tumbuhan tetapi kini telah berubah dengan banyaknya batang pohon kayu yang berserakan.
“Saya kaget sekali, sewaktu tim melakukan peninjauan ulang untuk kegiatan pelaksanaan kegiatan Women Jungle Survivel Course 2022, lokasi telah berubah, padahal beberapa hari kebelakang masih lebat,”terangnya.
Ia juga sempat bertemu dengan oknum pelaku pembalakkan lahan tersebut. Oknum itu menyebutkan, penebangan sudah memiliki ijin dari pihak Perhutani.
“Penebangan baru satu hektar dari luasan yang akan dia (oknum) buka lebih dari tiga hektaran yang katanya menurut mereka telah berijin,”ucapnya menirukan jawaban oknum itu.
Tentunya, kata Galih, hal itu menimbulkan kegelisahan. Kawasan hutan yang asri harus di babad untuk kebun kopi.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan kawasan hutan produksi. Sebab, tidak ada satupun pohon produksi yang ditanam di kawasan tersebut.
Puluhan pohon tegakan yang ditebang adalah kayu endemi di kawasan gunung cakrabuana.
Padahal, pohon yang memiliki diameter kisaran 50 cm sampai satu meter memerlukan waktu pertumbuhan sedikitnya tujuh sampai sepuluh tahun.
“Itu rasanya bukan hutan produksi, dan tidak layak untuk dijadikan kebun kopi, kalau mau ya harus tumpang sari bukan tebang kawasan,”pungkasnya.