fbpx
Berita  

Pelaku Penganiayaan Pimpinan Pontren Salaf An-Nur, Ditangkap

KABARPASUNDAN.ID – Pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren Salaf An-Nur dan 2 korban lainnya di Desa Tegal Mulya Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu berhasil di amankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, Kejadian tersebut, terjadi pada tanggal 08 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kejadian di malam itu berawal saat pelaku tiba-tiba mendatangi kediaman Kai F. Hanya saja di dalam rumah itu hanya ada istrinya (Hj. A) dan keponakan Kiai F,” kata Ibrahim Tompo Dalam keterangan Konferensi Pers di di Mapolda Jabar Kamis 10 Maret 2022.

Pelaku pun lanjut Kabid Humas Polda Jabar, menanyakan keberadaan Kiai F, saat itu Sdri Hj. A hanya menjawab bahwa suaminya tidak ada di rumah.

Namun, Kabid Humas mengatakan, setelah mendapat jawaban itu, pelaku yang sempat keluar rumah, beberapa saat kemudian masuk lagi, di dalam rumah, pelaku justru langsung menyerang istri dan keponakan Kiai F saudara H hingga terluka.

“Tak puas melukai keluarga Kyai F pelaku langsung menuju Mushala Pesantren An-Nur yang berjarak tidak jauh dari rumah Kiai F”. Katanya.

Ibrahim Tompo menjelaskan, pelaku berdalih bawasannya kegiatan/aktivitas dzikir yang dilakukan F beda faham dengan tersangka dan tidak menyukai kegiatan tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka wirid dan zikir tersebut bertentangan dengan fiqih dan di anggap sebuah aktivitas pesugihan,” ucap Ibrahim Tompo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 jo 53 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun. (Jae Kapol)***