KABARPASUNDAN.ID – Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Harmoni, pada Kamis (19/10/2023). Salah satu poin pada rakor tersebut adalah terkait pelanggaran pencalonan anggota legislatif yang akan memasuki tahap kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan, pihaknya mengundang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tasikmalaya guna untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapasitas keilmuan.
“Ya, kegiatan hari ini membahas pengawasan tahapan kampanye. Sehingga, nantinya para pengawas di tingkat Kecamatan sudah siap Ketika menemukan pelanggaran atau ketika menerima informasi awal dan mereka tahu apa yang harus dilaksanakan,” Ungkap Dodi kepada wartawan.
Dodi menuturkan, pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, tidak lain adalah untuk mengukur seberapa besar kesiapan pengawas dalam mengawal pemilu 2024 mendatang.
“Intinya, apa yang dilakukan hari ini adalah bagian dari Upaya untuk pemilu di Kabupaten Tasikmalaya supaya berjalan dengan aman dan damai,” Pungkasnya