KABARPASUNDAN.ID – Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Cianjur diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Aksinya, menjanjikan akan membantu untuk mempermudah testing di Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Seorang korban yang tak berkenan disebutkan identitasnya mengatakan, berawal ketika ia mendapatkan informasi bahwa anggota Satpol PP bisa membantu untuk bekerja.
Anggota terus, kemudian meminta uang sebesar Rp 15 hingga Rp 25 juta.
“Oknum itu mengatakan awalnya akan mempermudah pada saat testing di Satpol PP dengan proses sekitar satu minggu,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyerahkan uang muka sebesar Rp 1 juta dengan menjanjikan waktu dua minggu akan ada panggilan untuk ikut test.
“Setelah dua minggu itu, tidak ada komunikasi. Dia saya telepin malah di blok kontak saya,” akunya.
Dari informasi yang diterima, ternyata korban tidak hanya satu orang saja.
Bahkan korban sampai mengeluarkan hingga puluhan juta rupiah.
Ia berinisiatif mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur untuk menemui yang bersangkutan, dan meminta itikad baiknya.
“Sebetulnya bukan masalah uang, tapi itikad baik dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua korban sudah memberikan uang dari Rp 1 juta dan Rp 5 juta sebagai uang muka.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengaku bahwa pihaknya pernah mendapatkan informasi tersebut.
“Saya kira itu hanya kabar burung saja dan tidak sampai seperti ini,” terangnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dan mendalami kasus ini.
“Akan saya panggil dan mendalami mengenai kebenaran informasi ini,” ujarnya. (KP-1)***