fbpx

Memaknai Puasa, Shiyam dan Shaum

Oleh:

Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd.

====================

 

Ramadhan adalah syahru Shiyam, yakni bulan menahan, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak imsak hingga magrib. Dan kewajiban ini berlaku selama sebulan penuh di bulan Ramadhan, sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al Qur’an surah 2 Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Selain kata shiyam, kita mengenal pula kata shaum dan puasa.

Jika dilihat sekilas antara puasa, shiyam dan shaum memang punya makna yang sama, yaitu menaha. Namun jika ditinjau lebih mendalam ketiganya benar-benar berbeda.

Shiyam dan puasa merupakan bagian dari shaum. Sementara untuk shaum bahkan tidak selalu mencakup tentang shiyam atau puasa meskipun maknanya sama.

Shiyam bermakna lebih sempit dari shaum, karena terbatas waktu. Shiyam adalah menahan diri dari makan minum dan dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak imsak hingga magrib selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Jika magrib telah tiba, maka halal bagi orang-orang untuk makan minum bahkan suami istri untuk melakukan hubungan badan, meskipun tetap dilarang untuk melakukan perbuatan tercela seperti ghibah, menghina orang lain, memfitnah, iri dengki dan penyakit hati lainnya.

Sedangkan shaum maknanya lebih luas dan dalam waktu yang lebih lama dan inten setiap saat, seperti menahan diri dari mencaci, ghibah, menghina orang lain, memfitnah, iri dengki dan penyakit hati lainnya. Jadi, yang ditahan untuk shaum ini tidak selalu tentang hal-hal yang membatalkan puasa atau shiyam.

Melihat dari maknanya, tidak akan banyak orang yang mampu menjalankan shaum, meskipun dia mampu menjalankan puasa dan shiyam sebulan penuh di bulan Ramadhan ini.

Oleh karenanya, kata shiyam dalam Al Qur’an disebutkan sebanyak 9 (sembilan) kali, sedangkan kata shaum hanya disebutkan sebanyak 1 ( satu) kali, yaitu dalam Surah 19: Maryam ayat ke-26 dalam kata shauma yang diantaranya menahan diri untuk tidak berbicara (dari hal-hal yang menyakitkan orang lain).

Dalam Surah Maryam ayat ke-26 tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَكُلِيْ وَا شْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًا ۚ فَاِ مَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًا ۙ فَقُوْلِيْۤ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا

“Maka makan, minum, dan bersenang hatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.””

(QS. Maryam 19: Ayat 26)

Istilah puasa juga mengandung makna menahan diri. Kata ini juga banyak digunakan oleh orang-orang yang bukan beragama Islam.

Terlepas dari perbedaan makna antara shaum, shiyam dan puasa, esensinya bahwa manusia sejatinya harus selalu mampu menahan diri dari hal-hal yang tidak patut atau merugikan bagi diri dan orang lain.

Melaui moment Ramadhan kita dilatih untuk menjadi orang yang mampu menahan dan mengendalikan diri, tidak gampang marah, tidak mudah tersinggung, tidak selalu memiliki hati yang kotor atau berpenyakit (qalbu marridun), serta menjauhi dari hal-hal sifat tercela.

Semoga….