KABARPASUNDAN.ID – MDF (15) remaja SMP asal Cianjur yang merupakan pelaku video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ dengan akun Youtobe MY ASEAN, berhasil diamankan kepolisian dikediamannya di Kecamatan Karangtengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku yang baru berusia 15 tahun ini masih duduk di bangku kelas III SMP.
Ia ditangkap dikediamannya sekitar pukul 22:00 WIB.
“Penangkapan pelaku langsung dari Mabes Polri. Polres Cianjur hanya mendampingi saja, karena pelaku adanya di Cianjur. Benar, semalam ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Kecamatan Karangtengah Cianjur,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, Jumat (1/1/2021).
Anton menjelaskan, pelaku merupakan asli orang Cianjur. MDF dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.
“Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja meng upload kembali dengan memberikan gambar kepala babi dan orang sendang kencing,” jelasnya.
Anton mengungkapkan, kasus tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Pelaku juga sudah dibawa ke sana.
“Sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Agung Mulyadi, Kepala Dusun Desa Hergamanah Kecamatan Karangtengah, mengatakan MDF jarang keluar rumah, sehingga warga pun tidak begitu mengetahui sosok pelaku.
“Orangnya tertutup dan jarang keluar rumah, bahkan tidak bermain dengan anak-anak di lingkungan sini yang seusianya. Jadi tidak banyak yang kenal juga. Warga hanya tahu dia anak pemilik toserta, sekolahnya di salah satu SMP Islam di Bypass,” kata dia, Jumat (1/1/2021).
Namun, lanjut Agung, anak tersebut kemungkinan pintar di bidang IT.
“Pintar kayaknya anak itu, sudah bisa bikin video seperti itu yang membuat geger se-Indonesia, bahkan juga negara tetangga,” kata dia.
Agung menuturkan, di rumah pelaku juga sempat dibuka warnet yang kemungkinan menjadi sarana pelaku untuk belajar komputer dan IT.
“Jadi selain Toserba, rumah tiga lantai tersebut juga ada warnet,” tuturnya.
Berdasarkan yang dihimpun dari berbagai sumber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.
Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
MDF terancam melanggar UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. (KP-1)***