KABARPASUNDAN.ID – Analis Permasalahan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, SH., MH., menyebut Kota Tasikmalaya sebagai pelopor kota yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Dia mengatakan, Kota Tasikmalaya telah meraih predikat tersebut sebanyak 9 kali dan itu didapatkan secara berturut-turut sejak tahun 2012.
“Kota Tasikmalaya tetap bertahan di lima besar sebagai kota yang mendapatkan predikat kota Peduli HAM se-Jawa Barat dengan raihan nilai 92.5,” kata Epi saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pribadinya, Sabtu (25/2/2023).
Epi menuturkan, berkat dari itu Ditjen Kemenkumham RI dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendaulat Kota Tasikmalaya dalam setiap rapat koordinasi dijadikan sebagai narasumber mengenai teknis pelaporan.
“Seperti KKP HAM dilaporkan 1 kali dalam setahun di bulan Maret. Dengan indikator capaian yang harus dilaporkan sebanyak 120 indikator,”katanya.
Sedangkan, lanjut Epi, untuk aksi HAM dilaporkan 3 kali dalam setahun. Dari KKP HAM dan aksi HAM itu dinilai dan di akumulasi.
“Kalau standarnya diatas 75 hasil penilainya itu berhak mendapatkan predikat kota peduli HAM, kalau dibawahnya tidak berhak,”pungkasnya.