KABARPASUNDAN.ID – Persoalan sampah seolah tak pernah habisnya untuk dikupas. Hingga kini menjadi permasalahan pelik di Tanah Air termasuk di Kabupaten Majalengka.
Timbulan sampah yang kian menumpuk, seiring meningkatnya jumlah penduduk menjadi bukti nyatanya.
Mengatasi masalah tersebut diperlukan peran semua pihak dari seluruh elemen masyarakat.
Persoalan tersebut mengemuka pada program diskusi Jum’at Berkah yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ir. Hj. Nadisha Hanna Haritztin, MM.
Turut mendampingi Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Nawawi, SP, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aminudin,S.Pdi, M.Si dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kusnandar, S.Sos, MM.
Menurut Nadisha, kunci dalam mengatasi persoalan sampah itu perlu kepeduliaan dan kesadaran semua pihak tanpa terkecuali.
Jika hal tersebut dilaksanakan maka masalah sampah bisa diatasi.
Pihaknya juga mengaku tengah berupaya keras dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggulirkan beragam program, kendati sarana dan prasana saat ini terbilang kurang memadai.
Salah satunya, lanjut dia, dengan dibentuknya bank sampah di setiap desa yang ada di Kabupaten Majalengka.
Bank sampah sendiri, merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan tersebut kemudian dipilah dan akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan sampah atau ke pengepul sampah.
“Pembentukan bank sampah merupakan strategi membangun kepedulian masyarakat agar dapat berkawan dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi juga lingkungan yang bersih, hijau dan sehat,” katanya.
Bahkan, sambung dia, bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya.
Dengan pola ini maka warga selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan.
Dia menambahkan, jika ada persoalan sampah, silakan mengadukan ajuan sesaui prosedur yang berlaku, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah.
“Kalau bisa bukan hanya sekadar laporan, tapi memberikan bukti bukti pendukung baik data, foto, video dll. Dan kalau bisa bukan hanya mengkritik, tapi memberikan solusi atas masalah tersebut,” paparnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aminudin,S.Pdi, M.Si menambahkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2025 Majalengka bebas sampah.
Saat pihaknya mengaku jika angkutan truk yang dimilikinya sangat terbatas, sehingga tidak mampu mengakomodir di setiap desa yang ada di Majalengka.
“Biasannya sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), nanti pola tersebut akan diubah dengan adanya TPA di masing-masing kecamatan dan desa desa,” katanya. (Azizan)***