KABARPASUNDAN.ID – Ketegangan terjadi saat pertemuan antara perwakilan dari pelayanan dan pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan pejabat kejaksaan dengan Kuasa Hukum Evi Novianti dikantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis (19/11/2020).
Pasalnya, pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus kematian Evi Novianti, TKI asal Cianjur yang ditemukan meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuh di pelataran parkir di Arab Saudi, Maret 2020 lalu.
Berdasarkan informasi, ketegangan terjadi karena Kuasa hukum yang menjemput dan mengantarkan keluarga Evi, tidak diperbolehkan masuk dan mengikuti pertemuan tersebut.
Hal itu itu dikatakan petugas dengan alasan jika itu merupakan permintaan dari PWNI Kemlu.
Namun setelah dihubungi, muncul informasi jika mereka (Kuasa Hukum) tidak diperbolehkan masuk berdasarkan permintaan kejaksaan.
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur yang dipercaya menjadi Kuasa Hukum Evi pun pada akhirnya berusaha masuk dan mempertanyakan maksud dilarangnya mereka ikut dalam pertemuan tersebut.
“Kenapa kami tidak boleh masuk?. Apa ada yang disembunyikan?. Dari awal kasus ini kami yang dampingi dan kami diberi surat kuasa. Tapi kenapa tidak dihargai begini?,” ujar Ketua Astakira Cianjur Ali Hildan di sela pertemuan, Kamis (19/11/2020).
Namun, setelah Kepala Kejari Cianjur menerima mereka akhirnya ketegangan pun mereda.
Ali Hildan mengaku pendampingan dilakukan agar keluarga dari Evi mendapatkan informasi yang sesuai terkait perkembangan kasusnya dan hak bagi keluarga bisa dipenuhi.
“Ketika kuasa hukum tak diperbolehkan masuk dalam pertemuan, hal itu menjadi tanda tanya besar, ada apa dan kenapa?,” kata dia.
Sementara itu Petugas PWNI Kemlu Sheila, mengatakan pertemuan tersebut sebatas membahas perkembangan kasus dan kelengkapan dokumen dari keluarga.
“Untuk kasusnya masih kami pantau, masih berjalan proses hukumnya. Ini hanya pertemuan untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut,” kata dia.
Diketahui, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur meninggal di Arab Saudi.
TKW itu ditemukan dengan tergeletak di pelataran parkir dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
TKW bernama Evi Novianti binti Dedi (34) warga Kampung Sukaluyu, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu, meninggal dunia di Arab Saudi pada 26 Maret 2020. (KP-1)***