KABARPASUNDAN.ID – Tiga orang pelaku (DPO) kasus pembacokan aparat desa di Majalengka diamankan Kapolres Sumedang, Jumat, (20/8/2021) pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya pelaku menabrak rombongan pengawalan Bansos dan Pengecekan Pos PPKM Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menjelaskan ketika anggota Patwal sedang melaksanakan pengawalan kapolres dalam rangka bansos dan pengecekan PPKM di wilayah Jatinangor, tiba-tiba di betulan Jalan Raya Cikuda Jatinangor telah terjadi kecelakaan.
Terpantau, tabrakan antara mini bus (elf) Cirebon-Bandung dengan pelat nomor E 7959 V dengan sepeda motor Patwal.
Diketahui, kendaraan Elf dikendarai oleh UR dan ketika akan kabur kemudian diamankan langsung kapolres.
Hal itu, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sopir tersebut.
Dari Hasil pemeriksaan sopir dalam keadaan mabuk dan ternyata UR adalah sopir batangan.
Sementara, sopir yang aslinya berinisial DA. Keduanya dilakukan tes urine oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang dan dinyatakan positif benzo serta meminum ciu.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Eryda menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dia tak membawa kelengkapan mengemudi dan identitas diri.
Sehingga dicurigai pelaku dalam kondisi mabuk dan upaya mengenali tanda tanda residivis maka berkordinasi dengan Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan urine.
Kasat Narkoba, AKP Ari melakukan interograsi diawal supir UR dan menyatakan bahwa obat di dapat dari anak punk di Cirebon dan meminum ciu di cileunyi.
UR maupun DA positif benzo, dengan kecurigaan pada supir dan kondektur kemudian berkordinasi dengan kesatuan reskrim untuk mengecek dan mengenali foto kedua supir.
Berdasarkan info diketahui dari Majalengka bahwa mereka merupakan DPO kasus pembacokan 3 aparat desa di Majalengka yang terjadi beberapa hari lalu.
“Kami menghubungi Kasat Reskrim Majalengka AKP Siswa beserta tim yang langsung melakukan penjemputan ke Polres Sumedang untuk pengembangan penyidikan,” ujarnya. ***