KABARPASUNDAN.ID – Setelah terbitnya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang memberhentikan rekomendasi Jamkesmas menuai reaksi sejumlah pihak.
Salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi. Secara tegas dia mengaku tidak setuju dengan pemberhentian Jamkesmas tersebut.
Ia menyadari, hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Akan tetapi, dia menyebut, masyarakat miskin atau yang kurang mampu harus mendapatkan bantuan pemerintah salah satunya dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, jelas dia, tidak semua masyarakat tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terutama masyarakat miskin yang belum masuk jatah iuran atau istilahnya PBI.
“Hari ini kalaupun dihentikan atau di-stop, saya kurang setuju bahkan tidak setuju. Karena peluang untuk membantu masyarakat miskin jadi tidak ada,”ujar Asep di salah satu cafe di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/1/2023).
Meskipun hal itu menjadi penyebab hutang pemerintah daerah semakin membengkak kepada pihak rumah sakit.
Namun, kata dia, semua itu bisa dicarikan solusi terbaiknya. Misalnya, diperbaiki dari sisi regulasi atau formatnya seperti apa supaya betul-betul selektif.
“Jangan semua yang mengajukan dicover. Karena kan tidak semua yang mengajukan juga tidak mampu,”katanya.
“Jadi harus dicari jalan tengah supaya rumah sakit tidak terbebani biaya, tetapi masyarakat yang membutuhkan pelayanan juga tetap terlayani,”pungkasnya. ***