KABARPASUNDAN.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam angkat bicara soal isu pengunduran diri Direktur Utama RSUD dr Soekardjo dr. Budi Tirmadi.
Kabar mengejutkan itu, juga sudah terdengar di kalangan DPRD Kota Tasikmalaya.
“Itu hak dia, diakomodir atau tidaknya ya itu tergantung Walikota empunya, karena dia (Dirut) diangkat lewat Open Bidding,”ucapnya, Jum’at (3/6/2022).
Sebagai seorang pejabat yang telah melalui proses seleksi. Dia mengatakan, seorang pejabat harusnya lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Jangan sampai menjadi blunder bagi pemerintah. Karena, itu akan menjadi penilaian buruk.
“Seorang abdi negara itu harus siap Fighter. Apalagi dia mendaftar seleksi, jadi jangan epes meer (patah semangat) tapi harus bertarung kan pengabdian,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengunduran diri Dirut juga sudah terprediksi akan terjadi. Sebab, dia beralasan, secara sikologis tekanan ke RSUD sangat berat.
Tetapi, dalam hal ini, dia berbicara soal tanggungjawab moral seorang pejabat yang telah mendapatkan perintah dan tugas.
“Seberat apapun harus dipikul, jangan mudah patah semangat itu tadi dan seandainya kalau dia berhasil mereformasi rumah sakit, bukan hanya kebaikan dihadapan manusia tapi juga dihadapan Allah SWT,”paparnya.
Dalam analisa dan kajian Komisi IV, Rumah Sakit RSUD dr Soekardjo dalam beberapa tahun tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Standar minimal pelayanannya pun dibawah rata-rata, sehingga kalau direksi ini fighter bisa mereformasi perbaikan sistem rumah sakit pasti diapresiasi oleh masyarakat,”tuturnya.
Dia menegaskan, Komisi IV DPRD mendukung penuh agar Direktur Utama RSUD tidak patah semangat.
“Bagi kami mundur itu bukan jadi solusi, tapi nambah masalah, nambah jelimet lagi,”pungkasnya.