fbpx
Berita  

Intimidasi dan Ancaman BPNT di Sariwangi

KABARPASUNDAN.ID – Masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Sariwangi  mendapatkan intimidasi dari petugas penyalur bantuan sosial dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan jika tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan, mereka akan dicoret dari  daftar penerima.

Selain diintimidasi mereka (KPM) juga mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke inspektorat jika memaksa meminta uang BPNT alias tidak menghabiskan uang bantuan tersebut dalam waktu seketika untuk dibelanjakan sesuai jumlah yang disediakan pihak E-waroeng yang telah ditetapkan.

Salah satunya di alami Heni (46) warga selakaso Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya yang membenarkan fakta pahit itu.

“Kami ditekan untuk membawa sembako hasil penggantian kwitansi BPNT sebesar Rp. 600.000,-. Tiga karung beras harus diangkut ke rumah. Padahal kami juga butuh gas dan minyak goreng untuk masak”ujarnya kepada wartawan, Jum’at (4/03/2022).

Lebih parahnya lagi, komoditas bahan pangan yang diterima KPM memiliki kualitas yang bisa dibilang buruk. Seperti kualitas beras, daging ayam selain warnanya kusam aromanya pun tidak segar dan tak layak dikonsumsi. Jelas hal tersebut membuat masyarakat merasa tertipu dan sangat kecewa.

Alih-alih ingin didengar keluhannya, namun Heni harus kembali mendapatkan kekecewaan. Pasalnya, pihak penyedia menolak untuk mengganti dengan dalih itu diluar tanggung jawab mereka.

“Jujur saja kami kecewa dengan jawaban yang didapat. Justru mereka (pihak penyedia) malah menyalahkan PT. Pos karena datang terlambat”keluhnya.

Dari serentetan fakta pahit itu, dirinya pun mempertanyakan harus kemana lagi untuk mengadukan persoalan tersebut. Sebab, di sela-sela penyaluran bantuan, dirinya bersama KPM lain sudah mengadukan kejadian itu ke pihak PT. Pos.

Tapi sayangnya, PT. Pos juga tidak bisa memberikan solusi karena dalam hal ini PT. Pos hanya sebatas penyalur BPNT yang diberi tugas oleh Kementerian Sosial.

“Terus hak-hak rakyat miskin ini harus kepada siapa lagi didengungkan”tanya dia.

Dirinya berharap, KPM diberikan kebebasan untuk membelanjakan uang dari bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan serta agar mendapatkan bahan yang lebih layak dan berkualitas.

“Jika perlu setiap pembelian ada struk belanja resmi sebagai bukti bahwa KPM menggunakan BPNT dengan benar sesuai ketentuan”tegasnya.

“Untuk kedepannya kami berharap pemerintah daerah hadir dan mengawal kebaikan negara ini. Agar lebih mulus demi rakyat kecil di desa-desa”harapnya.

Sementara, menanggapi persoalan itu, Camat Sariwangi E Koswara mengatakan, pihaknya sudah secara tegas menyampaikan agar semua mengikut aturan. Salah satunya kebebasan KPM untuk membelanjakan dana BPNT dengan tetap menghormati kearifan lokal.

“Setelah pertemuan di Opp room Setda Kabupaten Tasikmalaya, kami langsung menggelar pertemuan dengan mengundang para Kepala Desa di Kecamatan Sariwangi, dihadiri Danramil, pendamping PKH dan pihak PT POS. Kami tegas disitu bahwa semua harus tunduk aturan. Tidak boleh satupun intervensi demi kepentingan sepihak sehingga memberatkan KPM.”bebernya.

Ia meminta kepada para pihak yang terlibat dalam suksesi Program BPNT, untuk tidak mengintimidasi hingga ada ancaman ke KPM.

“Mari kita dukung program pemerintah ini sebaik-baiknya demi kehidupan lebih baik khususnya masyarakat kita yang jauh lebih membutuhkan bantuan. Insyaallah semua akan selamat dan berkah jika tunduk terhadap aturan.”Pungkas dia.