KABARPASUNDAN.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya kembali melakukan aksi turun ke jalan.
Mereka silih berganti berdatangan berkumpul di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jl. R.E Martadinata, Rabu (21/12/2022) sore.
Salah satu orator aksi, Deden Faiz dari STIA YPPT Priatim Tasikmalaya mengatakan, dari 2019 mahasiswa telah melakukan aksi unjuk mengawal persoalan RKUHP tersebut.
Akan tetapi, perjuangan itu hanya menjadi harapan kosong. Bahkan, RKUHP yang di tolak itu malah di sahkan oleh DPR-RI.
Hal tersebut menjadi bukti konkret, bahwa pemerintah lebih memihak kepada kapitalis dan oligarki dan tidak berpihak terhadap kepentingan kedaulatan rakyat.
Menurutnya, KUHP yang telah disahkan menjadi UU itu dapat mempersempit ruang gerak mahasiswa dalam berpendapat.
“Permintaan kami sederhana saja, hanya meminta komitmen dari bapak selaku dewan untuk bersama-sama mengawal KUHP ini. Dan kami tidak ingin hanya janji manis yang keluar,”katanya.
Masa aksi juga sempat membakar ban di depan pintu gerbang DPRD yang di jaga ketat oleh pihak keamanan.
Sementara Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., mengatakan, DPRD merupakan tempat menampung aspirasi dari masyarakat.
Maka, kata dia, sudah seharusnya DPRD Kota Tasikmalaya menerima aspirasi yang disampaikan oleh para masa aksi.
Lalu, dia juga berjanji, akan melanjutkan aspirasi dari mahasiswa ke DPR-RI.
“Masing-masing Ketua komisi saat ini Alhamdulillah hadir, mereka sepakat semua akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa ke level yang lebih tinggi dalam hal ini DPR RI,”pungkasnya.
Berikut 2 poin nota kesepakatan yang ditandatangani oleh masa aksi dan DPRD Kota Tasikmalaya:
1. Mendesak untuk melakukan revisi KHUP pasal-pasal yang bermasalah (terlampir) kepada DPR-RI.
2. DPRD Tasikmalaya Kota, bersepakat dan berjanji dengan mahasiswa untuk mengawal terus KHUP yang bermasalah sampai tuntas.
Apabila hal tersebut tidak ditindaklanjuti, maka Aliansi BEM Tasikmalaya dan masyarakat Tasikmalaya akan membuat eskalasi lebih besar.