fbpx
Berita  

Honorer Nakes Suarakan Keresahan 2023

Ratusan honorer Tenaga Kesehatan menyambangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (28/7/2022).

KABARPASUNDAN.ID – Kebijakan Pemerintah Pusat yang mencanangkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang menimbulkan beragam reaksi.

Kebijakan ini menjadi keresahan bagi para pegawai pemerintah yang sampai saat masih berstatus sebagai non ASN.

Sedari pagi tadi, ratusan honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) berbondong-bondong turun ke jalan mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (28/7/2022).

Peserta aksi, menyuarakan aspirasinya secara beragam. Ada yang melalui tulisan dan ada juga yang lewat orasi.

Besar harapan mereka, jeritan yang disampaikan kepada para wakil rakyat bisa tersampaikan kepada Pemerintah Pusat.

Selain itu, juga mereka menginginkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kami berstatus kami honorer, tapi nasib kami hororer,”ucap salah satu peserta aksi.

Simbol perkataan itu, seolah menggambarkan pengabdian mereka tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah soal nasibnya yang masih abu-abu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, S. Sos., mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mencarikan solusi dari kegelisahan yang dirasakan oleh mereka.

Dari jauh hari, kata Anang, pihak legislatif sudah mendorong dan memikirkan nasib para honorer dengan beragam solusi yang sudah disiapkan.

Bahkan, direncanakan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya akan bertolak ke Jakarta, pada Senin, 01 Agustus 2022 mendatang.

“Sebelum mereka datang, solusinya sudah kita siapkan. Pertama kita datang ke Jakarta minta tambahan anggaran. Jangan hanya kuota saja, anggaran pun minta ditambahkan,”ucapnya.

Kemudian, Komisi I juga, akan menginstruksikan kepada OPD tersebut tentang anggaran mana yang bisa dibantukan untuk menolong para honorer.

“Jadi nanti bisa dibahas disini dengan Pak Wali, TAPD, dan DPRD. Karena, kalau melihat ingin mengangkat dengan anggaran APBD itu tidak mungkin bisa membayar semua honorer yang diangkat menjadi P3K,”jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, S.IP., menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu.

Setelah data honorer terkumpul, ia akan berembuk membahas langkah strategis kedepan harus seperti apa.

Menurutnya, mereka (tenaga honorer) tidak akan seperti apa yang dikeluhkan. Artinya, tidak akan diputuskan begitu saja. Tapi, akan ada langkah-langkah untuk menyelamatkan nasib mereka.

Kendati demikian, dia mengaku, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait yang mempunyai kewenangan, seperti Menpan-RB, BKN dan yang lain.

“Setelah pendataan kita akan bersurat ataupun berkonsultasi kepada mereka, status jumlah honorernya sekian, yang kita tetapkan setiap tahun sekian dan juga kemampuan anggarannya sekian, pungkasnya menjelaskan.