fbpx
Berita  

Hayun Shobri: Jadi Advokat Itu Tidak Mudah

KABARPASUNDAN.ID – Koordinator Wilayah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Barat, Hayun Shobri, SH., MH., menyebut untuk menjadi seorang Advokat itu tidak mudah.

Hal itu, ia katakan saat menghadiri acara Malam Inagurasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke- IV di RM. Sambal Hejo Kota Tasikmalaya, Jum’at (22/7/2022) malam.

Menurutnya, untuk menjadi seorang Advokat yang mempunyai integritas, harus melalui proses pendidikan. Agar nantinya, para calon Advokat bisa profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Tuntutan profesional ini adalah tuntutan dari potensi yang ada di diri dia (calon advokat). Oleh sebab itu, PKPA ini adalah suatu proses sarana untuk dia menjadi seorang advokat,”ungkapnya.

“Setelah mengikuti PKPA, mereka akan mengikuti ujian, mengikuti sumpah dan mungkin akan magang,”katanya menambahkan.

Dia berharap, seluruh peserta calon advokat bisa mengikuti proses. Karena, untuk menjadi advokat yang baik adalah mereka yang mengikuti proses dengan baik pula.

“Kalau ingin jadi advokat yang instan, tidak mengikuti proses dengan baik, artinya tidak ada perjuangan disitu,”ucapnya.

IKADIN, kata dia, adalah organisasi yang penuh dengan perjuangan. Maka, harus diisi dengan orang yang memiliki mental pejuang dan orang yang mampu mengikuti proses demi proses.

“Jadi, seharusnya tidak mudah menjadi advokat, tidak hanya karena uang saja bisa jadi advokat,”tegasnya.

Sementara Ketua DPC IKADIN Tasikmalaya, Jeni Tugistan, SH,. MH., berpesan, kepada peserta calon advokat bisa menjaga etika setelah dinyatakan lulus menjadi seorang advokat.

Sebab, kata dia, dalam menjalankan profesi seorang advokat harus memegang kode etik tersebut.

“Kami berharap kita harus tetap solid dan nanti setelah jadi advokat diharapkan bisa memegang etika atau kode etik advokat,”ucapnya.

Selain itu, Jeni juga mengharapkan, mereka bisa hadir dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Masyarakat kecil itu yang diutamakan di IKADIN Tasikmalaya,”katanya.

Pada PKPA IKADIN Tasikmalaya Angkatan ke-IV tersebut diikuti 17 orang peserta. Setelah itu mereka harus mengikuti ujian advokat.