fbpx
Berita  

GRETGET Datangi DPRD, Pemkab Sumedang Diminta Batalkan Program Eksplorasi Geothermal

KABARPASUNDAN.ID – Puluhan orang warga, perwakilan dari Kecamatan Buahdua dan Conggeang  yang mengatasnamakan Gerakan Relawan Tolak Geothermal Tampomas (GRETGET) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, (1003/2021)

Mereka, menyampaikan keluhan kepada Ketua DPRD atas terbitnya surat permohonan Bupati Kabupaten Sumedang kepada Menteri ESDM tentang pemilihan lokasi program eksplorasi panas  bumi oleh pemerintah di wilayah Gunung Tampomas.

Hal itu, berdasarkan ranking yang telah ditetapkan Badan Geologi.

Terbitnya Perda No. 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Sumedang 2018
sampai dengan 2038
Pasal 17 poin (a) pengembangan jaringan prasarana energi panas bumi Gunung Tampomas meliputi Kecamatan Conggeang, Buahdua dan Tanjungkerta membuat warga ketakutan soal adanya program Pemerintah Kab. Sumedang tersebut.

Seperti, kejadian yang terjadi di Mandailing Natal banyak warga meninggal dan  puluhan orang keracunan gas panas bumi juga meledaknya sumur Geothermal di Dieng.

“Warga menyesalkan atas terbitnya permohonan Bupati Sumedang tersebut,” kata Nana Juhana (41), warga desa Sekarwangi kecamatan Buahdua.

Menurut dia, banyak sekali aspek merugikan bagi kami di wilayah pemilihan lokasi tersebut.

Terutama, aspek sosial warga harus pindah tempat tinggal mencari lahan baru untuk bertani dan berkebun.

Sementara itu, berkebun butuh waktu bertahun-tahun untuk dapat menghasilkan hasil berkebun.

Misalnya, buah melinjo, rambutan, durian dan lain-lainnya.

Kedatangan warga dalam audiensi pada intinya menuntut :
1. Pemerintah Kabupaten Sumedang agar tidak menindaklanjuti program eksplorasi geothermal.
2. Merevisi Perda No. 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Sumedang 2018
sampai dengan 2038.
3.Menghapus Pasal 17 poin a ” tentang Pengembangan jaringan prasarana energi panas bumi gunung Tampomas meliputi Kecamatan Conggeang Kecamatan Buahdua dan Kecamatan Tanjungkerta.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra membenarkan telah menerima aspirasi warga itu.

“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut,” ujarnya.***

Laporan: Bustanul