fbpx
Berita  

Galian C Diprotes Warga Sukamulya Cianjur,  Cemari Lingkungan

KABARPASUNDAN.ID – Warga Kampung Patrol RT 003 RW 004 Desa Sukamulya Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengeluh soal adanya material Galian C yang dibuang ke lahan milik warga dan aliran Sungai Cilaku tembusan Sungai Citarum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek galian C berada dilokasi blok Antalengis Kampung Patrol RT 003 RW 004 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Diduga tidak memiliki izin dan melakukan pelanggaran hukum dengan merusak serta mencemari lingkungan warga sekitar.

Bahkan ada warga yang merasa lahan miliknya telah diserobot.

Juan (55) salah seorang warga sekitar mengatakan, ada beberapa Galian C di Desa Sukamulya namun, untuk izinnya tidak mengetahui, hanya galian c yang di Kampung Patrol sudah mencemari lingkungan dan merusak lahan.

“Saya suka menjaring udang dialiran sungai Cilaku (Citarum). Namun, ternyata sungai tersebut mengalami penyempitan karena material dibuang ke aliran sungai,” kata Juan di dampingi Iwan (45) yang juga warga sekitar, Senin (23/8/2021).

Juan mengungkapkan, material galian c seperti batu dan puing tanah sudah hampir menutupi aliran sungai Cilaku.

Namun, karena luapan air akibat hujan material tersebut terbawa arus sehingga saat ini hanya setengah yang menutupi sungai.

“Kalau tidak terbawa luapan air hujan mungkin sudah tertutup. Saat ini paling aliran sungai yang tertutup material hanya 5 sampai 7 meter saja,” ujarnya

Padahal belum lama ini warga pernah memprotes ke perusahaan namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

Sementara itu, Usin Sunandar (58) pemilik lahan tanah menuturkan, lahan tanah miliknya kurang lebih mencapai 75 m² namun sekarang tanahnya sudah tertutup oleh material bekas galian C.

“Sudah tertutup semua oleh material. Termasuk sumber air warga yang suka digunakan bila terjadi kekeringan,” katanya.

Sebetulnya, lanjut Usin, tanah miliknya tidak akan dijual. Namun, kondisinya kini sudah tertutup material hingga ke aliran sungai Cilaku tembusan Sungai Citarum.

“Bagaimana lagi, saat ini sudah tertutup dan terlihat seperti gunung kalau di lihat dari bawah atau aliran sungai cilaku,” tuturnya.

Usin mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan kuasa dalam pelanggaran tindak penyerobotan lahan miliknya oleh galian C ke Lembaga Pelita Suci untuk diproses dan ditindaklanjuti.

“Sudah dikuasakan ke Lembaga Pelita Suci. Kalau saya ya berharap perusahaan galian c bertanggung jawab,” ujarnya. ***