KABARPASUNDAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya kembali di sorot publik. Dugaan pungutan liar (pungli) dan menjadi sarang korupsi pun tak terhindarkan.
Siang tadi, Rabu (21/09/2022) koalisi Ormas dan LSM di Kota Tasikmalaya memasang banner dengan ukuran cukup besar.
Tulisan tersebut merupakan aksi damai, dengan tujuan agar Kota Tasikmalaya bersih dari dugaan korupsi dan pungutan liar.
Andi Nugraha, perwakilan koalisi Ormas-LSM menjelaskan, dugaan pungli di tubuh Disdik salah satunya dugaan pungli untuk pemberkasan tenaga kerja yang akan pensiun.
“Diduga pungli untuk pemberkasan sebesar Rp. 600 ribu per orang bagi guru maupun PNS dibawah naungan Disdik Kota Tasikmalaya,”katanya.
Pihaknya mengklaim, memiliki data ada sekitar 300 orang yang pensiun di periode Januari hingga September 2022.
Pensiunan ini, kata dia, harusnya diberikan Reward. Namun, pada kenyataannya diduga malah dipungut biaya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku, mendapatkan laporan dugaan pungli sebagai pengganti biaya transportasi pengiriman Izajah untuk siswa Sekolah Dasar.
“Diduga pengganti transportasi ini di pinta Rp. 1000 per siswa, tahun 2021-2022 ada sekitar lulusan mencapai 10.400an lulusan,”katanya lagi.
Sementara, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Uus Firman menambahkan, Disdik Kota Tasikmalaya, diduga menjadi sarang mafia proyek.
Sebab, kata Uus, ada beberapa rekanan yang diawal mengikuti tender dan diduga telah diiming-iming sebagai pengantin untuk paket kegiatan yang ditenderkan di satuan kerja Disdik bidang SD ataupun di bidang SMP.
“Bercerita bahwa sudah mengeluarkan sekian jumlah uang yang terindikasi kebijakan pihak dinas,”ucap Uus.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Hj. Elly Suminar, saat dimintai Tanggapannya terkait hal tersebut, dirinya memerintahkan agar wartawan menemui Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Wa’alaikumusalam, punten tiasa tepangan Pak Sekdis manawi di kantor, wios jelas waleranna, Htr nhn. (maaf bisa menemui pak sekdis di kantor, tidak apa apa Jelas Jawabannya, (Terimakasih-red),”kata dia membalas jawaban via aplikasi Whatsapp.
Terpisah, Analis Kepegawaian Ahli Muda Kota Tasikmalaya, Yogi mengatakan, tidak membenarkan dugaan pungli kepada para pegawai yang hendak pensiun itu.
Yogi berdalih, pemerintah memiliki keterbatasan untuk menangani masalah pegawai tersebut.
Dia menyebut, ada beberapa orang yang membantu di luar non ASN eks UPT , para guru menyampaikan dulu ke eks UPT sebelum ke pihak dinas.
Ia memastikan, tidak ada pungutan liar seperti yang ditunjukkan. Dan isu itu, kata dia, sudah mAencuat bebrapa tahun kebelakang.
“Saya pastikan dan sudah menghadap kepada Ibu kadis kalau memang ada yang melakukan pungli silahkan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.
Akan tetapi, jika terjadi di luaran itu, menurut dia bukan menjadi kewenangannya. Pihaknya hanya mengawasi pegawai yang notabane sudah berstatus ASN.
“Ada yang langsung kesini juga dan ada yang minta bantuan diluar ke pegawai eks UPT,”pungkasnya.