KABARPASUNDAN.ID – DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Kamis (12/01/2022).
Setelah beberapa waktu melakukan orasi di depan kantor, akhirnya beberapa perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk beraudiensi di Aula BPN.
Ketua Umum LSM Swap Tasikmalaya Adang menjelaskan, kedatangannya untuk mempertanyakan sikap BPN Kota Tasikmalaya.
Mereka menilai, BPN tidak tegas dalam permasalahan sengketa batas tanah yang berlokasi di Cipari kecamatan Mangkubumi dengan SHM no 395 dengan luas tanah 998 m².
Dikatakan dia, permasalahan sengketa itu dari batas-batas tanah yang dirasa tumpang tindih.
“BPN pernah berjanji akan membuka hasil tetapi sampai sekarang belum ditunjukkan,”katanya.
Padahal katanya, Kepala BPN akan membuat formula untuk permasalahan tersebut.
Tapi disayangkan dia, saat mengkonfirmasi persoalan tersebut pihaknya seakan dipermainkan.
Sebab, para pejabat di lingkungan BPN lempar sana sini dalam memberikan jawaban.
“Akhirnya, kita melakukan aksi didepan Kantor BPN Kota Tasikmalaya,”ucapnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pemetaan Hak dan Pendaftaran BPN kota Tasikmalaya Henda Yudis Ferian, SH ., MH, menyebutkan, tidak ada produk yang lain baik surat ukur ataupun apa kalau sekira bertentangan dengan luas an Jalinda.
“Jalinda ini pihak ahli waris tinggal melakukan balik nama dan saya tanda tangani”pungkasnya