fbpx
Berita  

Dana Covid Kabupaten Tasik Dipertanyakan

KABARPASUNDAN.ID – Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021.

Sesampainya di Gedung Dewan, mereka langsung menggelar audensi dengan DPRD dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tasikmalaya di ruang rapat Komisi IV, Kamis (25/8/2022).

Koordinator aksi, A. Setiadi menuturkan, pertemuan tersebut diagendakan dengan tim TAPD Kabupaten Tasikmalaya.

Disayangkannya, dalam pertemuan itu tidak dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen.

“Padahal jadwal kami, untuk awal audiensi ini patutnya dihadiri oleh Pak Sekda sebagai Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya,”ujarnya.

Hal itu, tentunya membuat pihak PP merasa kecewa. Sehingga pada akhirnya mereka meminta penjadwalan ulang untuk audiensi kembali.

Dia juga mengatakan, pihaknya merasa tidak puas dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh perwakilan yang diutus pada saat audiensi.

“Jelas kecewa, karena yang hadir kurang kompeten,”katanya.

Dia pun meminta, kepada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek ulang dana Covid-19 Tahuh Anggaran 2021.

Menurut dia, Inspektorat tidak menguasai regulasi yang ada. Sebab, sebelumnya pihaknya mengaku sudah mendatangi kantor inspektorat.

“Beberapa hari kebelakang saya mendatangi kantor inspektorat dan bertemulah dengan salah satu pegawai disana. Dan ternyata mereka tidak memegang peraturan Bupati,”terangnya.

Dia menyimpulkan, bahwa tata kelola anggaran dan regulasi di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari yang diharapkan.

Bahkan, dia menyebutkan, banyak dari karut marutnya kebijakan di Kabupaten Tasikmalaya, ada beberapa anggaran yang tidak terpakai.

“Contohnya di Dinas Pendidikan ada BOS, dua tahun kebelakang itu tidak maksimal digunakan karena belajarnya kan daring. Tapi ini bukan ditarik, bahkan Disdik mendapat dana hibah sebesar 32 Miliar,”ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Demokrat, M. Sulton Maliki membenarkan, bahwa dalam audensi tersebut PP mempertanyakan dana Covid-19 Tahuh Anggaran 2021.

Akan tetapi, karena pihak PP merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan. Maka, mereka meminta dilakukan penjadwalan ulang.

“Karena ada beberapa hal yang belum bisa terkonfirmasi dengan jelas. Jadi akan diagendakan ulang,”ucapnya.

Ia mengaku, sudah memberikan undangan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan persoalan tersebut.

Sebab, kata dia, yang mendapat rekomendasi undangan untuk hadir adalah mereka yang diinginkan oleh pihak yang akan beraudiensi.

“Kita sudah undang yang bersangkutan, soal konfirmasi kehadirannya kan gimana pas waktunya,”katanya.

Untuk Dana Covid-19 tahun anggaran 2021 di Kabupaten Tasikmalaya tersebut berjumlah 41 Miliar lebih.