fbpx
Berita  

Ahli Waris ARWT Terima Santunan BPJSTK

KABARPASUNDAN.ID – Pengurus Asosiasi Rukun Warga dan Tetangga (ARWT) Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Sambongjaya tersebut disambut haru oleh pengurus dan keluarga penerima manfaat, Jum’at (23/9/2022) siang.

Penyerahan santunan simbolis itu diserahkan langsung kepada keluarga ahli waris RT/RW oleh Ketua Umum DPC ARWT Kota Tasikmalaya, H. Odang Saepudin.

Odang menjelaskan, agenda tersebut merupakan agenda santunan kepada ahli waris RT/RW yang meninggal.

“Alhamdulillah, pertama saya haturkan terimakasih kepada pemerintah jamannya Pak Budi sewaktu jadi Walikota Tasikmalaya,”ucap Odang.

Ia menjelaskan, pihaknya meminta agar para pengurus RT dan RW dilindungi oleh pemerintah dengan dibuatkan perda sebagai payung hukum.

Sehingga, kata dia, timbullah kenaikan insentif bagi pengurus RT/RW dan di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi ini manfaatnya sangat besar, ahli warisnya menerima santunan sebesar 42 Juta,”katanya.

Odang berharap, uang tersebut bisa dimanfaatkan oleh ahli waris sebagai penerima santunan itu.

“Mudah-mudahan bisa dipakai untuk modal usaha, jadi manfaatkan sebaik-baiknya,”katanya lagi.

Sementara, Ketua Ranting ARWT Sambongjaya, H. Acun Budi Permana mengatakan, yang sering jadi masalah dalam hal tersebut adalah persyaratan administrasi.

Terutama, jelas dia, kesulitan itu sering terjadi dalam akta buku nikah yang tidak sesuai baik nama lengkap dan tanggal kelahiran.

Maka dari itu, kepada seluruh pengurus ARWT peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut.

“Jadi segala sesuatunya harus akurat, baik nama di Kartu Keluarga, KTP dan yang lainnya. Dan itu harus cocok semuanya, bahkan ada nama salah satu huruf saja itu jadi masalah,”pungkasnya.