KABARPASUNDAN.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (16/8/2021).
KUA-PPAS disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Kang Emil — sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, kebijakan penganggaran ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.
“Kebijakan umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Jabar,” katanya.
Ada 11 prioritas pembangunan di provinsi Jabar pada 2022. (1) Reformasi sistem kesehatan, (2) pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, (3) penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, (4) reformasi sistem perlindungan sosial, (5) reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.
Kemudian, (6) reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, (7) inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, (8) gerakan membangun desa, (9) pendidikan agama dan tempat ibadah juara, (10) pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, (11) pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Selain itu, ada pula sembilan program unggulan yang akan digulirkan di tahun 2022, yakni (1) pusat layanan ketenagakerjaan, (2) sekolah juara, (3) pesantren juara, (4) petani milenial, (5) ekonomi kreatif dan inovasi, (6) konektivitas wilayah jalan dan jembatan, (7) pengelolaan sampah juara, (8) pengembangan pariwisata, dan (9) Citarum Harum.
“Kami terus berupaya untuk mengakselerasi pembangunan guna memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah,” kata Kang Emil.
Sementara proyek strategis provinsi yang akan dijalankan di tahun 2022 yakni pengembangan destinasi wisata, pembangunan gedung kreatif center, pusat budaya, command center digital, pembangunan jalan jembatan, pembangunan gedung pemerintahan, masjid, penataan alun-alun dan revitalisasi pasar.
Kang Emil mengungkapkan, ikhtisar anggaran tahun 2022 sebesar Rp41,14 triliun untuk pendapatan daerah. Sementara belanja daerah sebesar Rp40,23 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 857 miliar.
“Jadi volume APBD Jabar tahun 2022 sebesar Rp41,14 triliun,” ungkapnya.
Kang Emil juga menyampaikan, akibat dari pandemi COVID-19, realisasi pendapatan daerah tahun 2020 serta prognosis pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan signifikan.
“Sehingga target pendapatan daerah dan penyesuaian belanja tahun 2022 mendatang perlu pembahasan lebih lanjut agar anggaran yang dialokasikan dapat realistis untuk dilaksanakan,” ujar Kang Emil.
Nota rancangan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2022 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. ***